Jumat, 07 Agustus 2009

CARA MENGHITUNG REKENING LISTRIK

Rekening listrik, seperti diketahui, merupakan biaya yang wajib dibayar pelanggan setiap bulan. Ada beberapa komponen dalam menghitung rekening listrik:

1. Biaya Beban:
Adalah biaya yang besarnya tetap, dihitung berdasarkan daya kontrak (lihat Tabel 3.2, hal.12). Khususnya untuk golongan tarif H-3, I-4 untuk tanur busur dan I-5 Biaya Beban dihitung berdasarkan pembacaan kVA Max.
2. Biaya Pemakaian (kWH):
Adalah biaya pemakaian energi, dihitung berdasarkan jumlah pemakaian energi yang diukur dalam kWh (lihat juga Tabel 3.2, hal.12). Untuk golongan tarif tertentu, pemakaian energi ini dipilih menjadi dua bagian yaitu:
Pemakaian WBP dan pemakaian LWBP (lihat juga Tabel 3.2, hal.12) 
Untuk golongan tarif R-2 Biaya Pemakaian dihitung berdasarkan sistem blok (lihat hal 10). 
3. Biaya Kelebihan kVARh:
Adalah biaya yang dikenakan untuk pelanggan-pelanggan Golongan Tarif S-4, SS-4, U-3, H-2, H-3, I-3, I-4, I-5 dan G-2, jika faktor daya rata-rata bulanan pelanggan kurang dari 0,85 induktif. Besarnya Biaya Kelebihan kVARh ini juga dapat dilihat pada Tabel 3.2 
4. Biaya Pemakaian Trafo/Sewa Trafo:
Adalah biaya yang dikenakan untuk pelanggan tertentu, yang tidak dapat menyediakan trafo sendiri.
5. Pajak Penerangan Jalan (PPJ):
Adalah pajak yang dipungut oleh Pemerintah Daerah (Pemda) berdasarkan Peraturan Daerah (Perda). Besarnya pajak juga ditentukan oleh Perda. Komponen ini disetorkan ke Kas Pemda, dan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
6. Biaya Materai:
Besarnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Berikut ini adalah contoh rekening yang dikenakan sistem blok dan contoh rekening yang dikenakan tarif ganda.

Contoh perhitungan Rekening Listrik:
Contoh # 1
Tuan Singgodimedjo pelanggan tarif R2 dengan daya tersambung 2200 VA. Stand kWh - Meter yang dicatat pada akhir Pebruari 93 adalah 070016, dan yang dicatat bulan sebelumnya adalah 069325. Berapa rekening listrik yang harus dibayar untuk periode tersebut?
Jawab:
Pemakaian Kwh = Stand meter akhir - Stand meter yang lalu
  = 70016 - 69325
  = 691 kWh

1. Biaya Beban = 2200 VA x Rp. 4.020,-/kVA
  = 2,2 kVA x Rp. 4.020,-/kVA 
  = Rp. 8.844, dibulatkan = Rp. 8.845,-

2. Biaya Pemakaian Blok I = 60 jam x 2,2 x Rp. 96,50
  = 132 x Rp. 96,50
  = Rp. 12.738,- dibulatkan = Rp. 12.740,-


3. Biaya Pemakaian Blok II = (Pemakaian Total - pemakaian 
  Blok I) x Rp. 147,-
  = (691 - 132) x Rp.147,-
  = Rp. 82.173,- dibulatkan = Rp. 82.175,-
  ----------------------------------------------
  Biaya Beban = Biaya Pemakaian = Rp. 103.760,-

4. Pajak Penerangan Jalan = 3 % x Rp. 103.760,- = Rp. 3.115,-

5. Biaya Materai Rp. 500,-
  -----------------------------------------------
  Total rekening yang harus dibayar = Rp. 107.375,-

  (Rekening tercetak lihat gambar 6.7)



Contoh # 2 : 
PT Maju Mundur, pelanggan PT. PLN (PERSERO) tarif I-4, dengan daya 329 kVA dipasok dengan tegangan 380 V/220 V (sewa trafo). 
Data pencatatan stand kWh - Meter dan kVARh - Meter seperti berikut: 
- kWh - Meter : LWBP : stand yang lalu = 03465 *) 
  stand akhir = 03531 **)

  : WBP : stand yang lalu = 00936 *)
  stand akhir = 00945 **)

- kVARh - Meter stand yang lalu = 01475 *) 
  stand akhir = 01530 **)
Faktor meter untuk kWh - Meter dan kVARh - Meter adalah 800. 
Berapa rekening listrik yang harus dibayar untuk periode tersebut? 
*) Lihat rekening bulan sebelumnya 
**) Dibaca pada pengukur bulan ini 
Jawab:
- Pemakaian kWh WBP = (945 - 936) x 800 kWh = 7.200 kWh
- Pemakaian kWh LWBP = (3531 - 3465) x 800 kWh = 52.800 kWh
- Pemakaian kWh Total = 7.200 kWh + 52.800 kWh = 60.000 kWh
- Pemakaian kVARh = (1530 - 1475) x 800 kVARh = 44.000 kVARh
- Kelebihan Pemakaian kVARh = (44.000 - 0,62 x 60.000) kVARh = 6.800 kVARh

1. Biaya Beban = 329.000 VA x Rp. 5.060,-/VA = Rp. 1.664.740,-
2. Biaya Pemakaian kWh LWBP = 52.800 x Rp. 117.50,-/kVA = Rp. 6.204.000,-
3. Biaya Pemakaian kWh WBP = 7.200 x Rp. 142,- = Rp. 1.022.400,-
4. Biaya kelebihan 
  pemakaian kVARh = 6.800 x Rp. 1225,50 =Rp. 833.000,- 
  -------------------------------------------------------
Biaya Beban + Biaya Pemakaian +Biaya kelebihan kVARh = Rp. 9.724.140,- 

5. Pajak Penerangan Jalan = 3 % x Rp. 9.724.142,-
  = Rp. 291.724,20 dibulatkan = Rp. 291.725,- 
6. Sewa Trafo = 329 kVA x Rp. 2.450,-/kVA = Rp. 806.050,-
7. Biaya materai Rp. 1.000,-
  ---------------------------------------------------------
Total Rekening Yang harus Dibayar = Rp. 10.822.915,-
  (Rekening tercetak, lihat gambar 6.8)

1 komentar: